infogeh.net, Bandar Lampung – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang mulai 1 Januari 2021 kembali mengoperasikan kereta api (KA) ekonomi Rajabasa relasi Tanjungkarang-Kertapati.
Menurut Manager Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Jaka Jarkasih, meski KA sudah boleh beroperasi kembali, akan tetapi para calon penumpang wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 sesuai dengan arahan pemerintah.
“Para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA ekonomi Rajabasa wajib mematuhi aturan prokes Covid-19 ( 3 M ) mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak, serta wajib melampirkan surat rapid test antibody yang berlaku 14 hari,” jelasnya, Rabu (31/12).
Kemudian, bila penumpang tidak membawa surat rapid test antibody, maka pihak kereta api telah menyiapkan rapid test antibody dengan biaya Rp85 ribu dengan masa berlaku 14 hari.
“Kita sudah siapkan tes rapid antibody di empat stasiun dengan jadwal pelayanannya yakni Stasiun Tanjungkarang pukul 05.30 WIB-11.00, Stasiun Kotabumi pukul 08.00-14.00, Stasiun Martapura pukul 09.00-15.00 WIB dan Stasiun Baturaja pukul 09.00-15.00,” katanya.
Lanjutnya, untuk tarif tiket KA ekonomi Rajabasa yaitu Rp32 ribu per orang. “Tidak ada perubahan harga tiket dan masih sama seperti sebelumnya,” jelas Jaka.
Kebijakan itu sesuai Nota Dinas Direksi PT KAI Nomor 01/KF.201/XII/D1/KA/2020.
Berita dan informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi rmollampung
















