infogeh.net, Nasional – RK, 35, membunuh suaminya Hendra Supenda. Pembunuhan itu terjadi karena RK kesal suaminya meminta uang. “Awalnya suami minta uang kepada istrinya Rp30 ribu, istrinya marah, cekcok, suami memukul,” kata Kapolsek Mampang, Kompol Sujarwo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020.
Menurut Sujarwo, sang suami kemudian membawa pisau dan mengancam istrinya. Namun, pisau tersebut direbut RK. “Saat dipegang istrinya langsung didorong dan ditusuk luka pada dada (suaminya),” ujar Sujarwo.
Peristiwa itu terjadi di rumah keduanya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB, Minggu, 16 Agustus 2020. Keduanya merupakan pasangan nikah siri. Meski mengalami luka pada dada, suami masih bisa mengejar istrinya. Peristiwa itu pun akhirnya diketahui orang tua sang istri.
Namun, istri dan keluarganya tak membawa suami ke rumah sakit untuk memberikan pertolongan medis. Mereka berusaha merawat sendiri. “Sekitar pukul 15.30 WIB orang tuanya membawa ke puskesmas, tiba di puskesmas sudah tidak bernyawa,” ucap Sujarwo.
Saat itu lah polisi mengetahui peristiwa tersebut. Polisi melakukan penyelidikan dan menemukan bukti jika istri telah melakukan pembunuhan terhadap suaminya. “Tapi tidak pembunuhan berencana, datang seketika karena suami membawa pisau, jadi digunakan (istri) untuk menusuk,” kata Sujarwo.
Pasangan suami istri itu kerap bertengkar karena masalah ekonomi. Sang suami pengangguran, sementara istri sudah tidak bekerja akibat pandemi virus korona (covid-19).
Dia mengatakan peristiwa ini merupakan delik pidana bukan pembelaan, sebab mengakibatkan korban meninggal. Peristiwa itu juga bukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), karena suami istri tersebut pasangan nikah siri.
RK telah ditahan. Dia dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
















