Polemik DPRD Bandar Lampung Memanas, Ini Tanggapan Darmawan Purba

banner 728x90

Infogeh.net, Bandar Lampung– Polemik di DPRD Kota Bandar Lampung semakin dinamis. Hari ini, selasa (22/06) sebanyak 29 orang anggota DPRD Kota Bandar Lampung, melakukan aksi Walk Out. Alasannya adalah tidak ingin dipimpin oleh Ketua DPRD Wiyadi.

Selaku Pengamat Politik di Lampung, Darmawan Purba berpendapat bahwa Jabatan Ketua DPRD dijabat satu periode penuh.

“Hal tersebut Sesuai undang-undang MD3 kita menganut sistem fix legislatif, artinya jabatan ketua DPRD dijabat selama satu periode penuh atau 5 tahun di mana yang menjadi ketua DPRD adalah anggota DPRD dari partai pemenang Pemilu dalam hal ini PDIP”, Begitu isi pesan singkat Whatsapp yang disampaikan kepada redaksi infogeh.net.

Darmawan yang merupakan sekretaris Jurusan Ilmu pemerintahan, FISIP Unila melanjutkan tersebut melanjutkan bahwa selama tidak ada pelanggaran atau evalusai dari internal partainya, maka status ketua dewan tetap sah.

“Oleh karena itu selagi tidak ada ada hal yang menyebabkan kan Status keanggotaan DPRD Pak Wiyadi hilang yang disebabkan oleh pelanggaran-pelanggaran atau adanya evaluasi dari PDIP itu sendiri dan beliau diganti, maka ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang sah tetaplah Pak Wiyadi. Menurut saya, tidak mengakui Pak Wiyadi sebagai ketua DPRD Kota Bandar Lampung yang ditandai dengan WTO 29 anggota DPRD tentunya bertentangan dengan undang-undang. Oleh karena itu anggota DPRD Kota Bandar Lampung harus memahami fungsi dan perannya masing-masing”. tambahnya.

Terakhir Darmawan berpesan agar problem di antara anggota DPRD kota Bandar Lampung dan ada polemik di antaranya ini harus bisa diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku.

“Soal adanya problem di antara anggota DPRD Kota Bandar Lampung dan ada polemik diantaranya, ini harus jadi sesuai dan diselesaikan dengan mekanisme yang berlaku.” pungkasnya.

banner 1080x1080