infogeh.net, Bandar Lampung – Tim khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandar Lampung menggulung dua pelaku curanmor yang masih remaja, pada Rabu dini hari, 6 Mei 2020.
Dua pelaku yang ditangkap yakni Bayu Pratama (19), Jalan Kartini, Gang Luwes, Tanjungkarang Barat, dan Doni Saputra(18) Jalan Kartini Gang Hj. Masmin, Tanjungkarang Barat.
“Hasil penyelidikan dan hunting, kita menangkap dua pelaku curanmor, yang notabene masih remaja,” ujar Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompop Rosef Efendi, Rabu, 6 Mei 2020.
Diduga kuat, keduanya merupakan komplotan yang kerap beraksi beberapa hari belakangan di kota Bandar Lampung.
Salah satunya laporan pencurian, LP/B/ 358/ B/ V / 2020/ LPG/ RESTA BALAM/Sektor TKB dengan korban Devi Novita Rini(32), warga Sukarame.
Pelaku menggasak motor korban pada Senin, 4 Mei 2020 siang, di Jalan Imam Bonjol, diler Astra Motor Honda, Kelurahan Gedong Air.
“Sudah dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terdata, tapi ada indikasi komplotan mereka ini yang beraksi di Bandar Lampung, belakangan, masih kita kembangkan, satu lagi rekan mereka berinisial G, kita kejar,” paparnya.
Aparat mengamankan barang bukti berupa 1 motor Honda Beat warna hitam dan 1 plat BE 4286 WS.
Berita dan Informasi ini sudah diterbitkan dihalaman resmi lampost.co
















