Protap Penyekatan PPKM Kota Bandar Lampung Beredar Via Wa, Ini Isinya

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Bandar Lampung sudah berlangsung mulai hari senin (12/07/2021) hingga selasa (20/07/2021) depan.

Kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam hal ini pemerintah kota Bandar Lampung untuk menekan penyebaran virus covid 19 yang saat ini korban terinfeksi terus meningkat.

Kota Bandar Lampung sempat dinyatakan sebagai zona merah, berdasarkan info dari satgas Covid 19 Kota Bandar Lampung sudah berubah menjadi zona oranye kembali.

Namun demikian, upaya untuk meningkatkan penyebaran covid 19 di Kota Bandar Lampung terus ditingkatan.

Beredar info melalui Whatsapp Protap Penyekatan PPKM kota Bandar Lampung melalui Whatsapp tengah viral. Isi Protap tersebut adalah mengenai aturan akses masuk kota.

sampai berita ini dipublikasikan, infogeh.net belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.

 

 

banner 1080x1080