infogeh.net, Pringsewu – Dalam rangka Cipta Kondisi di bulan Ramadhan 1441 H dan memutus penyebaran Covid-19 Tim Gabungan Satpol PP Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Perizinan, Koperindag, Kepolisian dan TNI merazia Hotel, kos-kosan dan tempat minuman tradisional tuak, Rabu (6/5) malam.
Tim gabungan membubarkan kerumunan masa yang sedang pesta minum tuak di sebuah rumah kosong di Pekon Margodadi kecamatan Ambarawa. Selain itu, tim juga merazia kamar kos. Hasilnya, dari razia ini diamankan 11 orang. Terdiri dari 7 wanita dan 4 pria sebagian dari kamar kos.
“Hasil Razia malam ini diamankan 7 orang wanita, 4 orang laki-laki dari kamar kos dan Cafe Misbar (Gerimisi Bubar) yang ada di Pendopo Pringsewu. Kepada Masyarakat kalau tidak penting jangan keluar Rumah, biarlah kami yang bekerja di luar untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Kabid Perundang Undangan Daerah Maulidin Ansori Pada Satpol PP Kabupaten Pringsewu didampingi Hendra Kencana dan Penyidik PPNS.
Sementara itu, di penginapan Srikandi, Hotel Urban, Hotel Marisa dan penginapan Selaras Tim gabungan Satpol PP menghimbau kepada manajemen hotel agar tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.
“Kegiatan razia ini dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan ketertertiban umum di bulan Ramadhan serta dalam suasana adanya wabah Covid -19 dilaksanakan razia rutin. Pada malam hari ini kita sambil sosialisasi kemasyarakat dan juga adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh sekelompok masyarakat yang setiap hari selalu pesta minum tradisional tuak di rumah kosong yang ada di Pekon Margodadi. Maka kami langsung bergerak merazia langsung bertindak dengan membubarkan sekelompok Masyarakat yang lagi asyik minum tuak tersebut,” katanya.
Dikatakan Maulidin Ansori, hasil Razia kamar kos mengamankan orang yang tanpa dilengkapi dengan identitas yang asli dan di tempat Cafe Misbar (Gerimis Bubar) di lapangan depan Pendopo mendapati sejumlah pemuda dan pemudi yang juga lagi minum yang beralkohol. Tim juga mengamankan orang yang tidak memiliki identitas serta membubarkan kerumunan massa tersebut.










