infogeh.net, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung secara resmi telah menetapkan dan mengesahkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah, sebagai pemenang dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung. Hal ini dilakukan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih, di Ballroom Swissbell Hotel, Kamis (18/2/2021).
Diketahui dalam rapat pleno tersebut, dipimpin langsung Ketua KPU Kota Bandar Lampung Dedi Triyadi. Dalam pleno itu, KPU Bandar Lampung telah menetapkan wali kota dan wakil wali kota terpilih, dalam Pilkada Bandar Lampung.
“Dengan ini menetapkan dan mengesahkan calon wali kota dan wakil wali kota Bandar Lampung terpilih. Ada pun namanya yakni Eva Dwiana-Deddy Amarullah dengan perolehan sebanyak 249.241 suara di Pilkada Bandar Lampung,” ujar Dedi Triyadi dalam pleno tersebut.
Diketahui pasangan ini diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Nasdem, dan Partai Gerindra dalam Pilkada Bandar Lampung. Setelah hasil pleno penetapan calon terpilih, salinan putusan akan langsung diserahkan ke DPRD Kota Bandar Lampung. Untuk selanjutnya segera dilaksanakan Sidang Paripurna DPRD kota Bandar Lampung.
Berita dan informasi ini diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi lampungpro
















