infogeh.net – Saat Bertugas, Satlantas Polresta Bandarlampung Berhasil Tangkap 2 Pelaku Pembawa Sabu di Bundaran Tugu Radin Intan, Sabtu tanggal 14 November 2020 sekira pukul 09.00 WIB
..
Anggota Lantas Pos Tugu Raden Intan Aipda Toto Wardoyo Bripka Hendriadi, Brigpol Brigpo Dodi Aprian, Melaksanakan pengaturan di depan Pos bundaran Tugu Raden intan memberhentikan pengendara mio M3 berboncengan inisial M pelaku pertama dan J pelaku kedua dari arah natar menuju panjang tidak menggunakan plat nomor dan terlihat mencurigakan, kitika diberhentikan pengemudi tancap gas dan menabrak BRIGPOL DODI APRIAN, ketika pelaku pertama terjatuh dan di amankan BRIGPOL DODI APRIAN pelaku kedua inisial J yang di bonceng melakukan perlawanan dan melarikan diri ke arah poltekes, AIPDA TOTO WARDOYO dan BRIPKA HENDRIADI mengejar dan menangkap pelaku kedua didepan poltekes, dan sempat terjadi perlawanan kedua di depan poltekes AIPDA TOTO WARDOYO DAN BRIPKA HENDRIADI menggeledah dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pertama berinisial M membawa sabu yang di sembunyikan di switer pelaku pertama,
..
kemudian AIPDA TOTO WARDOYO DAN BRIPKA HENDRIADI membawa pelaku kedua ke pos tugu raden intan dan menggeledah pelaku pertama ini sial M dan mendapatkan 3 paket besar diduga shabu di dalam switer warna abu abu milik pelaku pertama selanjutnya pelaku dan batang bukti di bawa ke ke polresta bandar lampung dan diserahkan ke unit narkoba untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut
Identitas pelaku:
NAMA : inisial M
UMUR : 22 TAHUN
PEKERJAAN : SWASTA
ALAMAT : Mulia jaya 2
PANJANG
BELAKANG
TERMINAL
PANJANG
NAMA : inisial J
UMUR : 28 TAHUN
PEKERJAAN : SWASTA
ALAMAT : Mulia jaya
2PANJANG
BELAKANG
TERMINAL
Barang bukti
– 3 (TIGA) paket besar diduga SHABU
– 1 Unit R2 MIO M3
– 2 (DUA) unit HP merek
mito , MRXtrone
– Uang Rp. 657.000,
















