infogeh.co, Bandar Lampung – Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung ditemukan tewas, sekitar pukul 15.30 WIB, Kamis, 1 Desember 2022.
Napi Hanafi (31), warga Rajabasa, Bandar Lampung, ditemukan meninggal di kamar mandi aula Lapas.
Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Porman Siregar, menjelaskan napi tersebut pertama kali ditemukan rekan sesama warga binaan yang habis olahraga dan hendak ke toilet di aula.
“Tapi kamar mandinya tertutup,” ujar Porman, Jumat, 2 Desember 2022.
Setelah dalam waktu yang lama, napi tersebut mencoba mengecek kondisi di toilet tersebut dengan melihat bagian bawah pintu kamar mandi. Ternyata ada seseorang dengan kaki yang tidak menyentuh lantai.
“Saat pintu kamar mandi dibuka, korban terlihat tergantung,” ujarnya.
Untuk itu, pihaknya langsung menghubungi polsek dan membawa jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara,” sambungnya.
Dia melanjutkan, napi kasus narkoba itu sudah menjalani hukuman 2 tahun penjara dan sisa hukuman 4 tahun 8 bulan.
“Menurut keterangan keluarga, korban sedang masalah keluarga,” kata dia.
Berita ini telah lebih dulu diterbitkan di halaman resmi Lampost.co
















