Tata Cara Mengganti Plat Kendaraan Dikantor Samsat

banner 728x90

infogeh.net – Tata cara ganti pelat motor maupun mobil tahun 2019 bisa dilakukan dengan mendatangi kantor samsat, dengan membawa syarat ganti pelat motor maupun mobil.

Ada sejumlah syarat ganti pelat motor maupun mobil dalam tata cara ganti pelat motor maupun mobil tahun 2019.

ada 4 syarat dalam proses ganti pelat kendaraan bermotor yang harus dibawa pemohon.

Berikut, syarat ganti pelat motor maupun mobil.

1. Menyertakan KTP, STNK, BPKB dan fotokopinya sebanyak dua rangkap.

2. Membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik, serta memeriksa nomor mesin dan nomor rangka.

3. Mengisi formulir di samsat.

4. Menunggu proses di kantor samsat.

banner 1080x1080