Terkuak Sosok Mayat Yang Tergantung di Pohon, Warga Bengkulu

banner 728x90

Pesawaran (Radarnusantara.co)- Sebelumnya Warga Teba Jawa kecamatan Kedodong Kabupaten Pesawaran Geger terkait penemuan mayat berjenis kelamin Laki- laki yang tergantung di pohon langsat atau duku di kebun salah satu warga.

Setelah anggota identifikasi Sat Reskrim Polres Pesawaran hari Selasa tgl 21 September 2021 jam 19.30 wib s/d 23.54 wib melaksanakan giat identifikasi penemuan mayat korban bernama Redi Supito (20) Desa Sungkai Berayun Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah yang bekerja di salah satu karywan Koperasi Ozero Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H.,M.H mewakili kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, S.IK.M.H melalui rilis humas setempat mengatakan” Pada hari Selasa tanggal 21 September 2021 didapat informasi dari warga bahwasanya ditemukan kendaraa R2 jenis Honda Revo Vit warna Hitam dengan No Pol BD 6853 IC yang terpakir di jalan kebun milik Almarhum Sodara Dalom Haitomi yang terletak di Dusun 3 Desa Teba Jawa.

Lalu warga melapor kepala Desa sekira jam 18.30 wib kemudian Kepala Desa beserta Aparat Desa Teba Jawa mendatangi kebun tersebut dan melihat kedalam kebun terdapat seorang laki – laki dalam keadaan tergantung di atas Pohon Langsat ( Duku ) dengan seutas tali tas milik korban warna coklat dengan panjang lebih kurang 1 meter yg sudah terikat di leher korban yang terkait di pohon Langsat ( Duku ) tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, S.H.,M.H selasa (21/09/21) malam.

Lanjut Supriyanto Husin, Mayat pertama kali di temukan oleh berapa warga dan.Ditemukan dalam posisi tergantung di pohon duku dengan menggunakan seutas tali tas milik korban.

“Selanjutnya Tim INAFIS Polres Pesawaran bersama dengan piket fungsi reskrim dan tim medis RSUD Pesawaran melakukan identifikasi terhadap mayat tersebut dan tidak di temukan tanda – tanda kekerasan,” ucapnya.

Setelah dilakukan identifikasi terhadap jenazah yang dilakukan oleh Tim inafis Polres Pesawaran dan Tim medis RSUD Pesawaran, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga, karena pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi.

Dari lokasi kejadian di temukan barang bukti berupa Satu unit R2 jenis Honda Revo Fit warna hitam dengan No. Pol BD 6853 IC, Seutas Tali warna coklat panjang 9 cm, Satu pasang sepatu merk Poccerman warna hitam, Satu unit Handphone merk Xiaomi warna kream, Satu ) buah Power Bank merk Robot warna hitam, Satu buah tas slempang merk Polo Star warna coklat, Satu buah dompet warna hitam berisi kertas angsuran nasabah, Satu ) buah dompet warna coklat ( berisi identitas korban )

“Satu pasang sarung tangan warna hitam, Satu buah masker warna hitam, Satu buah spidol Snowman warna hitam, Satu buah pena warna hitam, Satu buah Straples warna Pink, Uang senilai Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) yang diperkirakan angsuran dari nasabah korban karena berada didalam kertas angsuran nasabah, Uang senilai Rp. 13.000 ( Tiga Belas Ribu Rupiah,” jelasnya (Red)

banner 1080x1080