Tersandung Kasus Ilegal Logging, Kades Pampangan Segera Pecat Kaur Kesra

banner 728x90
Kepala Desa Pampangan Iwan Marzuli

Radarnusantara.co (Pesawaran) – Tersandung masalah Ilegal Logging salah satu perangkat Desa Nursiwan yang selama ini menjabat sebagi Kepala urusan kesejahtraan rakyat (Kaurkesra) di Desa Pampangan Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran.

Kepala Desa Pampangan Iwan Marzuli saat di konfirmasi wartawan Radarnusantara.co mengatakan, kami akan Menindak lanjuti terkait tertangkap nya salah satu oknum perangkat desa yakni, kepala urusan kesejahteraan rakyat (kaurkesra) yang tersandung kasus Ilegal Logging beberapa waktu silam.

“Kita tinggal menunggu keputusan hukum tetap dari pengadilan, tapi secara lisan yang bersangkutan melalui isteri nya artinya siap mengundurkan diri, baru secara lisan juga,” kata iwan saat di hubungi mlalui telpon selulernya Jum’at (09/07/21).

Iwan melanjutkan, Atas kejadian tersebut kami sangat prihatin karena kita tidak menyangka,karena kita gak mungkin juga memperhatikan dia (Nuriswan) selama 24 jam.

“Kami tetap mengabil langkah – langkah yang mengacu kepada aturan yang berlaku untuk di memberhentikan sodara Nuriswan, sementara di berhenti kan, kita PLT kan dulu langsung di buat kan SK melalui tahapan-tahapan,” jelas iwan Marzuli. (Eka)

banner 1080x1080