infogeh.net, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung masuk zona merah pandemi Corona Virus Disease 2019 atau covid-19. Hal tersebut berdasarkan peta sebaran laman infeksiemerging.kemkes.go.id, per Selasa, 28 April 2020.
Pada peta itu, Kota Tapis Berseri tertulis transimi lokal dengan lingkaran merah. Hal tersebut juga sebagai peringatan bagi kabupaten/kota lainnya agar selalu siap siaga meretas wabah Covid-19 di Provinsi Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol. Zahwani Pandra Arsyad mengatakan berdasarkan pemantauannya banyak penjual dan pembeli yang tidak memakai masker dan berdempetan, ini perlu dilakukan sosialisasi di mal dan lain-lain supaya orang tidak bergerak keluar rumah. Jika terpaksa keluar rumah harus menaati protokol kesehatan.
“Inilah cara kita untuk menekan supaya tidak terjadi transmisi lokal. Kalau ini bisa ditekan angka mobilisasi mudah-mudahan jumlah yang terkena menurun dan kembali ke zona hijau,” kata Pandra usai rapar kordinasi di Posko Satgas Terpadu Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu, 29 April 2020.
“Ada sanksi pidana bila masyarakat masih ngeyel. Seperti tertera di pasal 212, 216, dan 218 KUHP. Pidana juga bila menghalang halangi pelaksanaan penanggulangan wabah peyakit sebagaimana pasal 14 ayat 1 UUD No 4 tahun 1984,” lanjutnya.
Ia mengatakan apabila tidak melakukan langkah langkah serius ini akan meningkat terus, maka suatu saat harus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) misalnya. Pihaknya tidak mengharapkan PSBB tersebut.
Ia mengatakan Polri/TNI terus melakukan patroli yakni Operasi Ketupat Krakatu 2020 dan Operasi Aman Nusa II dalam mendukung kebijaksanaan pemerintah. Untuk melakukan penertiban kepada para pelanggar dan membuat orang merasa nyaman ditengah pandemi covid-19, pihaknya berharap untuk kepala satuan wilayah setingkat Polres untuk melakukan kegiatan kegiatan untuk melakukan tindakan tegas.
“Pihak kepolisian sebagai aparatur penegak hukum untuk melakukan tindakan tegas. Artinya tindakan tegas yang kita lakukan demi keselamatan rakyat, kesehatan rakyat adalah segala-galanya dan menjadikan hukum yang tertinggi. Kita khusus di Bandar Lampung sudah dilakukan kegiatan patroli berskala besar bersama unsur TNI/Polri, Satpol PP dan pemerintah daerah. Harapan kita juga agar masyarakat dapat mendisiplinkan diri,” katanya.
Dia mengatakan khusunya di Kota Bandar Lampung ini akan dilakukan patroli sebanyak 3 kali baik itu siang hari, sore, dan malam. Apalagi biasa yang ramai warga masyarakat terutama mejelang buka puasa yang tidak melakukan kedisiplinan terutama pada penjual dan pembeli di pasar tradisional. Ia meminta jajarannya untuk terus mengingatkan masyarakat apalagi penjual dan pembeli.
“Karena sektor yang menyangkut ekonomi masih diberikan kesempatan. Maka ada 6 poin yang harus kita perhatikan yakni gunakan masker, tetap di rumah , jaga jarak, hindari kerumunan, jaga diri, dan jaga keluarga. Kami melaksanakan tugas ini demi kesehatan dan keselamatan masyarakat,” katanya.
















