infogeh.net, Pringsewu – Gaji 20 juta rupiah/bulan bagi pekerja yang hanya lulusan SMP tanpa keahlian di tanah air mungkin sangat jarang, tetapi bagi Pekerja Migran Indonesia ( PMI ) yang ada di negara Korea Selatan gaji 1,8 juta won/bulan atau konversi ke rupiah sekitar 20 juta rupiah/bulan termasuk kecil karena ada yang sampai 35 juta rupiah/bulan.

Oleh karena itu bekerja ke negara Korea Selatan menjadi alternatif yang banyak diminati untuk mengubah nasib yang lebih baik serta peningkatan ekonomi keluarga yang lebih terjamin.
“Salah satu syarat untuk dapat bekerja ke Korea Selatan yaitu harus dapat berbahasa Korea Selatan yang dibuktikan dengan sertifikat tes kelulusan bahasa Korea Selatan” kata Ahmad Yani.
Ahmad Yani merupakan pendiri salah satu lembaga kursus bahasa Korea Selatan yang ada di Kabupaten Pringsewu yang bernama EASY KOREAN, alamatnya di Jl. Olahraga Gg. Dahlia 2 Lk VII Rt.02 Pringsewu Barat Kab. Pringsewu, Nomor telpon 082178081031, 082379239279. Beliau mulai membuka lembaga tersebut sejak 2008 dan telah meluluskan dan memberangkatkan ratusan pekerja ke Korea Selatan..
“Setiap tahun ada kenaikan jumlah siswa di lembaga ini,karena memang prosesnya mudah dan biaya relatif murah serta hanya berbekal ijazah SMP,” ungkapnya.
“Selain itu ada program G to G yaitu program pemerintah dalam penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri,sehingga keamanan dan hak-hak pekerja indonesia lebih terjamin.” imbuhnya.
















