infogeh.net, Bandar Lampung – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung membongkar komplotan human trafficking, dengan cara memperkerjakan lansia, dan orang cacat yang dalam keadaan sakit, untuk mengemis.
Dirreskrimum Polda Lampung Kombespol Bobby Marpaung melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Ruli Andi Yunianto mengatakan, 6 orang yang diduga sebagai pelaku atau jaringan ditangkap, di gang Lobak, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Sukabumi, di belakang Rumah Sakit Urip Sumoharjo, pada Rabu (15/8/2018) malam.
“Kita amankan, sindikat yang memperkerjakan orang tua cacat dan sakit, untuk mengemis, sekarang masih kita periksa dan kembangkan,” ujarnya kepada Lampost.co, Kamis (15/8/2018).
Dari penangkapan tersebut juga, didapati 5 orang lansia yang sakit dan cacat, untuk dijadikan oleh para pelaku sebagai alat meraih pundi-pundi uang, dengan cara mengemis.
















