Terciduk..!! 2 Pria asal Kedaton Sedang Transaksi Sabu Ditangkap di Depan Kantor PDAM

banner 728x90

Infogeh.net, Bandar Lampung – Kepergok sedang transaksi narkoba, dua pria ini terpaksa menginap di hotel prodeo Mapolresta Bandar Lampung.

Keduanya yakni Singgih (34), warga Jalan Gang Jangkung, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, dan Agus Sugianto (39), warga Jalan Badak, Gang Harimau, Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung.

Keduanya diamankan saat bertransaksi sabu di pinggir Jalan P Emir M Noer, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Telukbetung Utara, Bandar Lampung, Minggu (29/11/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul, mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, mengatakan bahwa penangkapan kedua tersangka bermula berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Kami mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di depan kantor PDAM Way Rilau di Jalan Pangeran Emir M Noer,” ungkap Zainul, Senin (30/11/2020).

Dari informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan.

“Setelah beberapa jam menunggu, kami melihat dua orang pria yang gerak-geriknya mencurigakan di lokasi,” tuturnya.

Polisi langsung menyergap keduanya tanpa perlawanan.

“Setelah itu kami lakukan penggeledah dan ditemukan tiga paket sabu-sabu dengan berat sekitar 30 gram,” jawabnya.

“Keduanya kita bawa ke mapolresta berikut dua unit handphone dan satu kendaraan sepeda motor,” tambahnya.

Zainul menambahkan, barang haram tersebut milik tersangka Singgih yang akan diberikan kepada tersangka Agus.

“Agus ini mesen sabu ke Singgih. Rencananya mau diantarkan Agus ke seseorang di daerah Pringsewu,” terangnya.

Namun, imbuh Zainul, orang yang dimaksud Agus sudah melarikan diri.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata yang pesan sudah kabur saat pengembangan,” tandasnya.

Berita dan informasi ini sudah diterbitkan terlebih dahulu dihalaman resmi Tribunlampung

banner 1080x1080