UIN Raden Intan Lampung Gelar Kegiatan Workshop Pengelolaan PDDikti 2018

banner 728x90

infogeh.net, Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung menggelar workshop Pengelolaan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Sabtu, 11/8/2018. Kegiatan tersebut sebagai upaya dalam menjawab permasalahan data mahasiswa dan alumni pada PDDikti.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Raden Intan Prof KH Moh Mukri mengatakan, PDDikti merupakan salah satu contoh distruption pada era milenial. Sehingga, tidak perlu gagap dan takut menghadapinya. Tetapi, harus penuh inovasi dan terus belajar.

“Ini adalah sebuah tantangan sekaligus sebuah peluang bagi kami untuk terus berbenah dan mengikuti perkembangan. Karena itu, kami harus banyak belajar kepada ahlinya,” kata Mukri melalui keterangan tertulisnya.

Baca Juga Yuk :  Jaga Silaturahmi, PGN Gelar 'Fun Football" Bersama Pelanggan Industri 

Sementara itu, Pranofa Herdiyanto, Kasubbid Publikasi dan Informasi Pusdatin Kementerian Ristek-Dikti, menyatakan, pemicu permasalahan tersebut sampai viral karena muncul asumsi bahwa tercantumnya data dalam PDDikti menjadi syarat penerimaan CPNS. Padahal, pihak Kementerian Ristek-Dikti tidak pernah mensyaratkan itu.

“PDDikti hanya dijadikan salah satu acuan untuk mengecek legalitas ijazah. Artinya, jika belum terdata dalam PDDikti tidak berarti ijazah tersebut ilegal,” ujarnya.

Baca Juga Yuk :  BEJULUK BEADOK, NILAI SOSIAL DALAM GELAR ADAT LAMPUNG

Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Nantinya, ada dua pekerjaan rumah yang mesti segera dilakukan bersama. Pertama, pihak perguruan tinggi segera melengkapi datanya. Kedua, Kementerian Ristek-Dikti akan berkoordinasi dengan BKN mengenai legalitas ijazah.

banner 1080x1080