Bekasi (Radarnusantara.co)- Tragedi kebakaran yang menimpa Lapas Kelas I Tanggerang yang mengakibatkan tewasnya Puluhan warga binaan dan luka bakar.
Antisifasi hal yang serupa, Kalapas Kelas IIA Cikarang dengan melakukan rapat seluruh petugas lapas dalam rangka mendeteksi kebakaran di lapas kelas I Tanggerang tersebut.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cikarang Veri melakukan rapat kordinasi bersama Jajaran untuk menindaklanjuti Instruksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa barat yang bertempat di Ruang Kalapas Kelas IIA Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu ( 8/9/2021).
Veri menjelaskan, sehubungan dengan terjadinya kebakaran pada Lapas Kelas I Tangerang, Kepala Lapas Kelas IIA Cikarang telah mengambil sikap dan langkah-langkah serta mengumpulkan seluruh Jajaran Struktural Lapas Kelas IIA Cikarang membahas Issue Aktual tentang terjadinya Kebakaran Blok Hunian di Lapas Kelas I Tangerang.
“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran keamanan untuk segera melakukan pengecekan, pemeriksaan dan penertiban terhadap Instalasi listrik dan penggunaan alat elektronik di blok hunian Lapas Kelas I Tangerang,” jelas nya.
Ia juga meminta kepada seluruh petugas keamanan dapat melakukan pengecekan dan penertiban pintu-pintu kamar hunian serta memastikan tidak adanya upaya penguncian kamar dari dalam kamar hunian oleh warga binaan.
Saya memerintahkan kepada seluruh Pejabat Struktural dan seluruh Jajaran untuk selalu memastikan penggunaan listrik di tiap-tiap ruangan harus dimatikan saat meninggalkan ruangan setelah jam kerja,” tegas Veri
Dirinya juga mengintruksikan kepada petugas agar dapat menempatkan keberadaan APAR (Alat Pemadam Kebakaran Api Ringan) pada tempat-tempat yang sudah ditentukan di seluruh area Lapas.
“Dirinya juga mengajak petugas lapas agar segera merapikan kabel – kabel dan alat alat yang mengandung unsur listrik dari api dan keadaan layak aman pakai dengan selalu melaksanakan SOP saat meninggalkan ruangan Kantor agar semua alat Elektronik dalam keadaan mati,” pungkasnya (JH).








