Bekasi (Radarnusantara.co)- Terkait Pemborong Ngamuk di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi pada Hari Senin (27/09/2021) berawal dari Lelang Paket Proyek APBD di Unit Layanan Pemenang (ULP) di Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi Ajang Bisnis para Pejabat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi dan Unit Lelang Pengadaan (ULP).
Maka hal ini terjadi Amukan seorang Pemborong saat mendatangi Kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi untuk menanyakan kegiatan Insfratrukur APBD.
Para Ketua Asiosiasi Jasa Kontruksi yang namanya engan di tulis mengatakan, Pj. Bupati Bekasi segera mengevaluasi kinerja Bidang Unit Lelang Pengadaan (ULP) bahwa di Bidang tersebut ada pegawai oknum yang lima Tahun menetap di ULP dan kejadian Pemborong yang mengamuk di Kantor Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi berapa waktu yang lalu.
“Menayakan kegiatan yang pernah di janjikan oleh oknum Pejabat kepada Pemborong, namun satupun kegiatan tidak ada didapatkan dan saat oknum Pemborong mendatangi ruangan Dinas mereka keluar semua di saat jam kerja, Saya sebagai Jasa Kontruksi mendengar perihal tersebut merasakan jengkel dan kesel, jika Pejabat tidak ada di ruang saat jam kerja,” katanya saat di hubungi melalui telpon selulernya, Kamis (30/09/21).
Ia juga menduga, Kami para Jasa Konturksi menduga bahwa Unit Lelang Pemenang (ULP) setiap adanya kegiatan Insfrastuktur Proyek APBD di ULP Kabupaten Bekasi selalu saja Pejabat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi dan ULP Kabupaten Bekasi bagi-bagi paket kegiatan yang diindikasikan sebagai Ajang Bisnis Pejabat dangan Dewan.
“Saya meminta pihak Penegak Hukum dan Pj. Bupati Bekasi H.Dani Ramdan dapat memeriksa Documen pemenang Lelang di ULP serta dapat mengevaluasi kinerja Bidang ULP dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konturksi serta Dinas Perkimtan. Karena di Dinas tersebut dapat diindikasikan banyak Penyimpangan, karena para Pejabat berseta DPR-D Kabupaten Bekasi bermain proyek sebagai Ajang Bisnis yang menggiurkan,” pintanya.
Terpisah LY Putra Cabang Bungin memaparkan, bahwa kegiatan Infrastruktur APBD di Kabupaten Bekasi yang setiap Tahun di Alokasikan dari Dana APBD Kabupaten Bekasi, hal ini diduga bahwa Pejabat di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi yang mengalokasikan Dana Proyek APBD dapat diindikasikan adanya penyimpangan yang di lakukan, karena Pemenang Lelang. Yang berduit diluar Kabupaten Bekasi yang diduga telah mengeluarkan Uang / Fee sebagi pelancar Documen lelang agar dapat di menangkanya.
“Saya mendukung komentar para Asosiasi Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi, karena para Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi mengecam bahwa pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) yang diindikasikan telah bermain dengan Pengusaha di luar Kabupaten Bekasi,” ucapnya.
Karena Unit Lelang Pengadaan (ULP) adalah sebagai pintu gerbang untuk para pemenang Lelang Proyek APBD di ULP yang diindikasikan ada permainan Persekongkolan dengan Dewan dan Pejabat Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi.
“Saya meminta kepada Pj.Bupati Bekasi H.Dani Ramdan dapat segera melakukan Evaluasi Kinerja Kepala Dinas dan Pejabat di Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi serta Bidang ULP maupun Dinas Perkimtan,” ungkapnya (JH)