Bekasi (Radarnusantara.co)- Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, mengaku masih menunggu klarifikasi terkait kejelasan kasus yang menyeret Wali Kota Rahmat Effendi setelah terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/1/2022).
Sedangkan menurut informasi yang dihimpun, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi merupakan politikus Golkar yang merangkap sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi.
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan hari ini kepada Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen, bersama pengusaha dan mengamankan sejumlah uang yang terjaring dalam operasi senyap tersebut di Bekasi, Jawa Barat.
“Benar KPK telah melakukan giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Bekasi, Jawa Barat, siang hari ini jam 13.30 WIB. Beberapa pihak kami amankan bersama sejumlah uang,” ujar Ghufron melalui keterangan tertulis kepada awak media, Rabu (5/1/2022).
Ghufron tidak menginformasikan jumlah uang yang diamankan tersebut. Uang itu diduga terkait dengan dugaan suap.
Ia menambahkan, para pihak yang tertangkap tangan itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami saat ini sedang memeriksa para pihak untuk membuat terang dugaan TPK [Tindak Pidana Korupsi] yang sedang kami selidiki. Mohon bersabar pada saatnya nanti kami akan sampaikan setelah proses pemeriksaan selesai,” imbuhnya.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
Penangkapan terhadap Rahmat Effendi dilakukan di Bekasi sekitar pukul 14.00 WIB hari ini, Rabu (5/1). Turut seorang pengusaha juga dikabarkan ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh KPK tersebut.
Sebelum terjaring OTT KPK, Rahmat sempat membuat publi heboh di media sosial karena menggelontorkan anggaran Rp 1,1 miliar untuk belanja karangan bunga.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Bekasi Tahun 2022. (Rick)








