Bekasi (Radarnusantara.co) Hilangnya Tanah Kas Desa sebagai Aset Desa Cipayung, Kepala Desa Cipayung Ajan melaporkan Tanah Kas Desa ke DPR- D Kabupaten Bekasi,selasa (14/9/2021).
Ajan selaku Kepala Desa Cipayung mengatakan, bahwa TKD yang berada di Desa Karang Harum, Kecamatan Kedungwaringin sekitar 14,3 Hektare namun hanya tinggal 14 Hektare dan di Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran 3 Hektare menjadi 1,6 Hektare.
Ajan menjelaskan, dengan berdugaan Tanah Kas Desa milik Desa Cipayung banyak yang Hilang, maka Saya akan melaporkan TKD tersebut ke Camat dan Komisi I DPR-D Kabupaten Bekasi,” jelas Ajan.
“Iapun meminta agar dinas bagian aset Kabupaten Bekasi dapat melakukan pendataan Tanah Kas Desa sebagai Aset Kepala Desa agar para Kepala Desa yang ada di Kabupaten Beksai tidak lagi kehilangan Tanah Kas Desa (TKD) yang mereka miliki,” pintanya. ( JH )








