Bekasi (radarnusantara.co)-Terkait kegiatan Infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang setiap Tahun di Alokasikan dari dana APBD Kabupaten Bekasi, hal ini para Asosiasi Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi telah menyoroti Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi.
Dugaan penyimpangan yang di lakukan oleh pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Bekasi, tentang para Pengusaha Pemenang Lelang Insfrastruktur yang berduit diluar perusahan Kabupaten Bekasi yang diduga mengeluarkan uang / Fee sebagi pelancar documen lelang agar dapat di menangkan oleh pihak Unit Lelang Pengadaan (ULP).
Para Asosiasi Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi yang namanya engan untuk di tulis mengatakan, bahwa para Jasa Kontruksi Kabupaten Bekasi mengecam bahwa pihak unit lelang pengadaan (ULP) yang diindikasikan telah bermain dengan Pengusaha di luar Kabupaten Bekasi.
“Bahwa unit lelang pengadaan (ULP) adalah sebagai pintu gerbang untuk memenangkan Lelang di ULP, ” kata salah seorang Ketua Asiosiasi Jasa Kontruksi, jum’at (24/09/21).
Sementara itu Andri Adji Nurzaman Ketua Exsekutip Ormas Gema Nusantara (GEMANTARA) Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Unit Lelang Pengadaan (ULP) setiap Tahun sebagai pintu gerbang pengadaan lelang paket Infrastruktur di Kabupaten Bekasi yang diduga bagaikan kucing dalam karung yang selalu saja lari dari kenyataan.
“Karena sebagai pengadaan lelang paket Insfrastuktur, bahwa bagi pemenang lelang di Kabupaten Bekasi setiap tahun diindikasikan ULP dalam Pengadaan lelang selalu saja melirik Pengusaha yang berduit di luar Kabupaten Bekasi, sedangkan Pengusaha / Pemborong Jasa Kontruksi di Kabupaten Bekasi dapat diduga bagaikan Anak Tiri yang di anggap tidak berduit dan ULP selalu saja memenangkan Pengusaha Jasa Kontruksi di luar Kabupaten Bekasi dan tidak melihat Pengusaha / Pemborong yang ada di Kabupaten Bekasi,” kata Andri saat di hubungi melalui telpon seluler.
“Andri menjelaskan, dengan banyaknya kegiatan ULP Infrastruktur di Kabupaten Bekasi, bahwa pihak ULP selalu saja menjadi bulan-bulan kepada Pemborong Kabupaten Bekasi, yang diduga bahwa ULP selalu mendahulukan Pengusaha / Pemborong yang berduit agar Lelang dapat di menangkan,” jelas Andri Adji Nurjaman. ( JH )








